Penghitungan zakat bagi sebagian orang mungkin dirasa sulit karena beberapa pos pengeluaran zakat memang tidak disebutkan dalam hadits. Beberapa hal seperti zakat profesi dan zakat perusahaan ditetapkan menurut pendapat ulama.
Dan pendapat ulama kadang-kadang bermacam-macam. Yang penting anda menunaikan kewajiban membayar zakat. Anda menggunakan pendapat manapun tidak menjadi masalah.
Jika anda merasa kesulitan, maka anda bisa menanyakan langsung ke saya melalui email : relawanziswaf@gmail.com Jika ternyata saya tidak mampu memecahkan, maka saya akan berkonsultasi dahulu dengan kantor pusat LMI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar